Kalkulator Fee Beli & Jual Saham BEI

Kalkulator Fee Saham

Hitung biaya beli & jual saham BEI secara lengkap dan akurat — broker fee, PPN 12%, levy BEI+KPEI+KSEI 0,043%, dan PPh 0,1% final saat jual. Pilih preset broker atau masukkan tarif sendiri.

Gratis & tanpa daftar
Diperbarui Maret 2025
Sesuai PMK 131/2024 (PPN 12%)
Kalkulator Fee Beli & Jual Saham BEI
Masukkan data → rincian biaya otomatis dihitung
Rp
%
%
Rincian Biaya Beli
Nilai transaksi (harga × lot × 100)Rp 9.175.000
Broker fee beliRp 9.175
PPN atas broker fee (12%)Rp 1.101
Levy BEI+KPEI+KSEIRp 3.945
Total yang dibayarRp 9.188.220
HPP per lembar sahamRp 9.188,22
Total fee yang dibayarRp 13.220
% Fee dari Nilai
0,14%
broker + levy + PPN
Selisih ke BEP Jual
+0,30%
min. kenaikan diperlukan
💡 PPh 0,1% hanya dikenakan saat jual, tidak saat beli. Pelajari selengkapnya →

Cara Menghitung Fee Saham BEI yang Benar

Setiap transaksi saham di Bursa Efek Indonesia dikenakan sejumlah komponen biaya yang wajib dipahami investor. Banyak investor pemula hanya mempertimbangkan harga beli dan harga jual, tanpa menghitung total biaya transaksi yang bisa mencapai 0,35–0,55% dari nilai transaksi untuk setiap siklus beli-jual.

⚠️
Update PPN 12% berlaku mulai 1 Januari 2025
Sesuai PMK 131/2024, PPN atas jasa perantara efek (broker fee) naik dari 11% menjadi 12%. Pastikan kalkulator yang kamu gunakan sudah mengakomodasi perubahan ini.

4 Komponen Biaya Transaksi Saham BEI

Setiap transaksi saham di BEI melibatkan empat komponen biaya yang berbeda pihak penerimanya:

KomponenTarifBerlaku SaatPenerima
Broker Fee 0,10% – 0,29% Beli & Jual Perusahaan sekuritas
PPN Broker Fee 12% dari fee Beli & Jual Kas Negara (DJP)
Levy BEI+KPEI+KSEI 0,043% Beli & Jual BEI 0,015% · KPEI 0,010% · KSEI 0,018%
PPh Final Penjualan 0,1% Jual saja Kas Negara (DJP) via broker

Rumus Menghitung Fee Saham Secara Manual

Rumus Biaya Beli Saham

Total Beli = Nilai Transaksi × (1 + fee_beli% × 1,12 + levy%)

Contoh: Beli 10 lot BBCA di Rp 9.175 dengan broker fee 0,10%:

  • Nilai transaksi = Rp 9.175 × 10 lot × 100 lembar = Rp 9.175.000
  • Broker fee = Rp 9.175.000 × 0,10% = Rp 9.175
  • PPN 12% dari fee = Rp 9.175 × 12% = Rp 1.101
  • Levy = Rp 9.175.000 × 0,043% = Rp 3.945
  • Total = Rp 9.188.220 · HPP/lembar = Rp 9.188,22

Rumus Biaya Jual Saham

Dana Bersih = Nilai Jual − fee_jual% × 1,12 × Nilai − levy% × Nilai − 0,1% × Nilai

Perbedaan kunci: saat jual, ada tambahan komponen PPh 0,1% final yang dipotong dari nilai bruto penjualan — bukan dari profit. Ini berlaku sekalipun kamu menjual saham dengan kerugian.

Memahami Harga Breakeven Saham

Banyak investor mengira "jual di harga beli = tidak rugi". Ini keliru. Karena ada biaya transaksi di kedua sisi (beli dan jual), harga jual harus lebih tinggi dari harga beli untuk sekedar impas (breakeven).

💡
Rumus Harga Breakeven:
Breakeven = Modal Beli Total ÷ (Lot × 100 × (1 − total_fee_jual%))

Dengan broker fee 0,10%, breakeven kira-kira 0,35–0,40% di atas harga beli. Gunakan tab "Simulasi Roundtrip" di kalkulator untuk menghitung ini secara otomatis.

Perbandingan Fee Broker Saham Indonesia 2025

BrokerFee BeliFee JualTotal Roundtrip*Regulasi
Stockbit Sekuritas 0,10% 0,10% ~0,35% OJK + BEI
Ajaib Sekuritas 0,14% 0,14% ~0,43% OJK + BEI
BRI Danareksa 0,15% 0,25% ~0,57% OJK + BEI
Mirae Asset 0,15% 0,25% ~0,57% OJK + BEI
IPOT (IndoPremier) 0,19% 0,29% ~0,73% OJK + BEI

*Total roundtrip = biaya beli + biaya jual (termasuk PPN, levy, dan PPh 0,1%) sebagai persentase dari nilai transaksi. Tarif dapat berubah sewaktu-waktu — selalu cek tarif resmi di aplikasi masing-masing broker.

Cara Menggunakan Kalkulator Fee Saham Ini

1
Pilih broker yang digunakan
Klik salah satu tombol preset broker (Stockbit, Ajaib, IPOT, dll.) untuk mengisi fee beli dan jual secara otomatis. Atau pilih "Custom" dan masukkan tarif fee broker kamu sendiri.
2
Pilih mode kalkulasi
Pilih tab Hitung Beli untuk menghitung total yang harus dibayar, Hitung Jual untuk menghitung dana bersih yang diterima, atau Simulasi Roundtrip untuk menghitung profit/loss dan breakeven dari satu siklus beli-jual.
3
Masukkan harga saham dan jumlah lot
Isikan harga saham per lembar (bukan per lot) dan jumlah lot. Kalkulator akan mengalikan otomatis dengan 100 lembar per lot.
4
Baca rincian hasil
Hasil menampilkan setiap komponen biaya secara terperinci: broker fee, PPN, levy, dan PPh. Kamu juga bisa melihat HPP per lembar, persentase biaya total, dan harga breakeven.

Pajak Saham yang Terkait dengan Transaksi

PPh Pasal 4 Ayat 2 Final — 0,1% atas Penjualan

PPh atas penjualan saham di BEI bersifat final — artinya pajak ini merupakan pembayaran pajak terakhir dan tidak perlu digabungkan ke penghasilan kena pajak di SPT Tahunan. Broker memotong dan menyetorkan pajak ini secara otomatis pada setiap transaksi jual.

PPN 12% atas Jasa Perantara Efek

PPN dikenakan atas nilai broker fee, bukan atas nilai transaksi saham. Jadi dengan broker fee 0,10% dan nilai transaksi Rp 10 juta, PPN = Rp 10.000 × 12% = Rp 1.200 — bukan Rp 10 juta × 12%. Perlu dipahami ini untuk menghindari salah hitung.

Levy Bursa — BEI, KPEI, dan KSEI

Levy sebesar 0,043% adalah biaya penggunaan infrastruktur pasar modal yang dibagi ke tiga lembaga: BEI 0,015%, KPEI 0,010% (kliring), dan KSEI 0,018% (kustodian). Levy berlaku untuk transaksi beli maupun jual dan tidak berubah antar broker karena ditetapkan oleh BEI.

Pertanyaan Umum tentang Fee Saham

Total biaya beli terdiri dari: broker fee (0,10–0,19% tergantung broker), PPN 12% dari broker fee, dan levy 0,043%. Dengan broker fee 0,10% (Stockbit), total biaya beli sekitar 0,15% dari nilai transaksi. Tidak ada PPh saat beli — PPh 0,1% hanya dikenakan saat jual.
Tidak perlu. PPh 0,1% atas penjualan saham bersifat final — pajak sudah lunas saat transaksi jual berlangsung. Berbeda dengan pajak dividen saham yang tetap harus dilaporkan di SPT Tahunan meski bersifat final. Pelajari perbedaannya di sini.
Ada dua alasan. Pertama, beberapa broker memang menetapkan tarif broker fee jual lebih tinggi dari beli (misalnya IPOT: beli 0,19%, jual 0,29%). Kedua dan lebih signifikan, saat jual ada tambahan PPh 0,1% final yang tidak ada saat beli. Dengan broker fee 0,10%, total biaya jual (~0,26%) jauh lebih besar dari total biaya beli (~0,15%).
Ya. Levy sebesar 0,043% ditetapkan oleh BEI dan berlaku sama untuk semua broker. Satu-satunya komponen yang berbeda antar broker adalah tarif broker fee dan PPN-nya. Levy ini berlaku untuk transaksi di papan reguler maupun akselerasi.
Dengan broker fee 0,10% (Stockbit), saham harus naik minimal sekitar 0,35–0,40% dari harga beli untuk mencapai breakeven. Dengan broker fee 0,19% (IPOT), perlu naik sekitar 0,65–0,70%. Gunakan tab "Simulasi Roundtrip" untuk menghitung breakeven price yang presisi berdasarkan harga beli dan broker fee yang digunakan.
Ya, kalkulator ini berlaku untuk semua saham yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia — BBCA, BBRI, BMRI, TLKM, ASII, GOTO, dan ribuan emiten lainnya. Cukup masukkan harga saham dan jumlah lot, pilih broker yang digunakan. Komponen biaya berlaku seragam untuk semua saham di papan reguler maupun akselerasi.
Diperbarui: Maret 2025 · PMK 131/2024 · PP 41/1994 jo PP 14/1997
Lihat juga: Kalkulator Profit Saham · Kalkulator Breakeven · Panduan Pajak Saham